Minggu, 04 Desember 2011

SISTEM KEUANGAN INDONESIA



Bab      2
 



PENDAHULUAN
Sistem keuangan pada dasarnya adalah tatanan dalam perekonomian suatu Negara yang memiliki peran terutama dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa dibidang keuangan oleh lembaga-lembaga keuangan penunjang lainnya misalnya pasar uang dan pasar modal. Sistem keuangan Indonesia pada prinsipnya dapat dibedakan dalam dua jenis yaitu sistem perbankan dan sistem lembaga keuangan bukan bank.
Lembaga keuangan ini dapat menerima simpanan dari masyarakat, maka juga disebut depository financial institutions yang terdiri dari bank umum dan bank perkreditan rakyat. Sedangkan lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan selain dari bank yang dalam kegiatan usahanya tidak diperkenankan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
       Dalam perjalanan sejarah perkembangan sistem keuangan Indonesia, sistem lembaga keuangan mengalami perubahan yang sangat fundamental terutama setelah memasuki era deregulasi, paket kebijakan 27 Oktober 1988 yang kemudian berlanjut dengan diundangkannya beberapa undang-undang dibidang keuangan dan perbankan sejak tahun 1992 yaitu :
1.      Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
2.      Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentanga Asuransi;
3.      Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun;
4.      Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
5.      Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
6.      Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Konsekuensi dikeluarkannya undang-undang tersebut diatas, adalah perubahan struktur sistem lembaga-lembaga keuangan di Indonesia. Di samping itu, dari aspek pengaturan dan pembinaan, lembaga-lembaga keuangan menjadi semakin jelas dan kuat karena telah memiliki kekuatan hukum terutama dibidang perasuransian dan dana pensiun yang sebelumnya undang-undang diatas dasar hukum pengaturannya hanya dilakukan dengan keputusan-keputusan mentri keuangan.

SISTEM MONETER DAN PERBANKAN
Yang termasuk dalam sistem moneter adalah bank-bank atau lembaga-lembaga yang ikut menciptakan uang giral. Di Indonesia yang dapat digolongkan kedalam sistem moneter adalah otoritas moneter dan bank-bank pencipta uang giral. Oleh karena itu, sistem perbankan merupakan bagian integral dari suatu sistem moneter.
       Otoritas moneter sebagai lembaga yang berwenang dalam pengambilan kebijakan dibidang moneter, juga merupakan sumber uang primer, baik bagi perbankan, masyarakat maupun pemerintah.

FUNGSI OTORITAS MONETER      
Fungsi pokok otoritas moneter dapat disebutkan antara lain sebagai berikut :
1.      Mengeluarkan uang kertas dan logam
2.      Menciptakan uang primer
3.      Memelihara cadangan devisa nasional
4.      Mengawasi sisten moneter

FUNGSI SISTEM MONETER
Fungsi utama sistem moneter antara lain dapat disebutkan adalah :
1.      Menyelenggarakan mekanisme lalu lintas pembayaran yang efisien sehingga mekanisme tersebut dapat dilakukan secara cepat, akurat dan dengan biaya yang relative kecil.
2.      Melakukan fungsi intermediasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.
3.      Menjaga kestabilan tingkat bunga melalui pelaksanaan kebijakan moneter.

JENIS-JENIS BANK
Bank BUMN
Bank badan usaha milik Negara (bank BUMN) pada dasarnya adalah bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Oleh karena itu bank-bank ini sering juga disebut bank pemerintah.

Bank Pemerintah Daerah
Bank-bank milik pemerintah daerah adalah bank-bank Pembangunan Daerah yang pendiriannya didasarkan pada undang-undang No.13 Tahun 1962. Dengan diundangkannya undang-undang nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, BPD-BPD tersebut harus memilih dan menetapkan badan hukumnya apakah menjadi Perseroan Terbatas, koperasi atau perusahaan Daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tersebut diatas.

Bank Swasta Nasional
Bank Swasta Nasional adalah bank yang berbadan hukum Indonesia dan sebagai atau seluruh modalnya dimiliki oleh warga Negara Indonesia dan atau badan hukum Indonesia.

Bank Asing
Jumlah bank asing yang beroperasi di Indonesia saat ini berjumlah 10 bank yaitu :
1. Citibank
6. Deutsche Bank
2. American Express Bank
7. ABN-Amro Bank
3. Bank of Tokyo
8. Bank of America
4. Standard Chartered Bank
9. Chase Manhattan Bank
5. Hongong and Shanghai Bank
10. Bangkok Bank

Bank Perkreditan Rakyat
Bank perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Usaha BPR yang diperbolehkan menurut undang-undang meliputi hal-hal sebagai berikut :
a)      Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
b)      Memberikan kredit
c)      Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil
d)      Menempatkan dananya dalam bentuk SBI, deposito atau tabungan pada bank lain.
Kegiatan usaha yang tidak diperkanankan dilakukan BPR antara lain :
a)      Menerima simpanan dalam bentuk giro
b)      Melakukan penyertaan modal
c)      Melakukan usaha perasuransian
d)      Melakukan usaha lain diluar kegiatan usaha sebagaimana disebut diatas.

BADAN HUKUM BANK
Pendirian bank menurut undang-undang nomor 10 tahun 1998 dapat memilih badan hukum sebagai berikut :
  • Perseroan terbatas
  • Koperasi, atau
  • Perusahaan Daerah 
BANK INDONESIA
Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 Tahun 1999 adalah bank sentral Republik Indonesia  yang merupakan lembaga Negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan /atau pihak-pihak lainnya.
Kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang  yang mengaturnya. Bank Indonesia adalah badan hukum berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 dengan modal sekurang-kurangnya Rp.2 triliun.
       Untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah sebagai tujuan bank Indonesia perlu ditopang dengan tiga pilar utama yaitu :
a)      Kebijakan moneter dengan prinsip kehati-hatian;
b)      Sistem pembayaran yang cepat dan tepat;
c)      Sistem perbankan dan keuangan yang sehat.
Dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, bank Indonesia berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dan melakukan pengendalian moneter sebagai berikut :
a)      Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang dittetapkan;
b)      Mengelola cadangan devisa untuk memenuhi kewajiban luar negeri;
c)      Memelihara keseimbangan neraca pembayaran; dan
d)      Menerima pinjaman luar negeri. 

TUJUAN BANK INDONESIA
Tujuan bank Indonesia, dalam undang-undang nomor 23 tahun 1999 (UU-BI) secara tegas dinyatakan dalam pasal 7 bahwa tujuan bank Indonesia adalah mencapai dan mencapai kestabilan nilai rupiah yang merupakan single objective Bank Indonesia. Kestabilan rupiah yang dimaksud adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa serta terhadap mata uang lain.
       Perumusan tujuan Bank Indonesia dalam bentuk single objective ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang akan dicapai dan batasan tanggung jawab yang harus dipikul oleh Bank Indonesia.

TUGAS BANK INDONESIA
       Untuk mencapai tujuan Bank Indonesia tersebut diatas yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan 3 bidang utama tugas Bank Indonesia yaitu :
a)      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
b)      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
c)      Mengatur dan mengawasi bank.

Tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
       Untuk mencapai tujuan bank Indonesia dalam menjaga kestabilan nilai rupiah, pasal 10 undang-undang no.13 Tahun 1999, Bank Indonesia dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter berwenang:
a)      Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan;
b)      Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada :
·         Operasi pasar terbuka dipasar uang baik rupiah maupun valuta asing;
·         Penetapan diskonto;
·         Penetapan cadangan wajib minimum;
·         Pengaturan kredit atau pembiayaan.

Bank Indonesia sebagai Lender of the Last resort
       Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengendalian moneter, bank Indonesia juga mempunyai fungsi lender of the last resort (pasal 11) yang memungkinkan Bank Indonesia membantu kesulitan pendanaan jangka pendek yang dihadapi bank.

Kebijakan nilai tukar
Kewenangan Bank Indonesia dalam melaksanakan kebijakan nilai tukar ini antar lain berupa :
a)      Dalam sistem nilai tukar tetap berupa devaluasi atau revaluasi terhadap mata uang asing;
b)      Dalam sistem nilai tukar mengambang berupa intervensi pasar;
c)      Dalam sistem nilai tukar mengambang terkendali berupa penetapan nilai tukar harian serta pita intervensi. 

Kewenangan dalam mengelola cadangan devisa
Bank Indonesia melakukan pengelolaan cadangan devisa Negara (pasal 13 UU-BI) yang dimaksud dengan cadangan devisa disini adalah cadangan devisa Negara yang dikuasai oleh Bank Indonesia, yang tercatat pada sisi aktiva neraca Bank Indonesia yang antara lain berupa emas, uang kertas asing dan tagihan lainnya dalam valuta asing kepada pihak luar negeri yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran luar negeri. Tujuan pengelolaan dan pemeliharaan cadangan devisa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga nilai tukar.

DEWAN GUBERNUR BANK INDONESIA
Susunan anggota Dewan Gubernur
Dalam melaksanakan tugasnya, Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur yang terdiri atas :
a)      Seorang Gubernur
b)      Seorang Deputi Gubernur Senior sebagai Wakil Gubernur
c)      Sekurang-kurangnya 4 orang atau sebanyak-banyaknya 7 deputi gubernur sebagai pimpinan dewan gubernur

Tugas Dewan Gubernur
       Tugas Gubernur melaksanakan tugas dan wewenang Bank Indonesia yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999.

Pengangkatan Dewan Gubernur
       Untuk dapat diangkat sebagai anggota Dewan Gubernur, calon yang bersangkutan harus memenuhi syarat antara lain :
a)      Warga Negara Indonesia
b)      Memiliki ahklak dan moral yang tinggi
c)      Memiliki keahlian dan pengalaman dibidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum.

Rapat Dewan Gubernur
       Rapat dewan gubernur sebagai suatu forum pengambilan keputussan tertinggi, diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum dibidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara dan sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau kebijakan lain yang prinsipil dan strategis seperti kebijakan dibidang pengaturan dan pemeliharaan sistem pembayaran serta pengaturan dan pengawasan bank.

Larangan Dewan Gubernur
Anggota dewan gubernur harus tunduk pada ketentuan pelarangan sebagai berikut :
a)      Antara sesama anggota Dewan Gubernur dilarang mempunyai hubungan keluarga sampai derajat ketiga dan besan
b)      Anggota Dewan Gubernur baik sendiri maupun bersama-sama dilarang :
·         Mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung pada perusahaan manapun juga
·         Merangkap jabatan pada lembaga lain kecuali karena kedudukannya wajib memangku jabatan tersebut
·         Menjadi pengurus dan / atau anggota partai politik

INDEPENDENSI BANK INDONESIA
Independensi bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat dilihat dari beberapa aspek sebagai berikut :

Yuridis
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 merupakan landasan yuridis bagi independensi Bank Indonesia dimana dalam undang-undang tersebut dimuat berbagai elemen dari independensi Bank Indonesia.

Personalia
Independensi personalia secara yuridis ditunjukan dalam hal pengangkatan anggota Dewan Gubernur oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Persyaratan persetujuan DPR ini penting untuk menjaga indepensi Bank Indonesia dari intervensi pemerintah melalui pengangkatan anggota Dewan Gubernur.

Institusi
Bank Indonesia adalah lembaga Negara yang independen yang dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya bebas campur tangan pemerintah atau pihak-pihak lainnya. Secara structural, bank Indonesia berada diluar pemerintah sehingga dapat mengeliminir adanya intervensi terhadap tugas Bank Indonesia baik yang berasal dari pemerintah maupun pihak lain.

Tujuan
Tujuan Bank Indonesia difokuskan pada menjaga kestabilan nilai rupiah yang tercermin pada laju inflasi yang rendah dan kestabilan nilai tukar.

Tugas
Independensi dalam pelaksanaan tugas tercermin dari larangan bagi pihak lain untuk melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia. Bank Indonesia juga wajib menolak dan / atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka pelaksanaan tugasnya.

Manajemen
Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur yang sepenuhnya berwenang dalam menjalankan organisasi bank Indonesia dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Anggaran
Independensi dalam bidang anggaran terlihat dalam ketentuan pasal 60 yang menyatakan bahwa anggaran Bank Indonesia ditetapkan anggota Dewan Gubernur. Anggaran harus disampaikan kepada DPR yang dimaksudkan untuk dapat memantau pengelolaan kewenangan Bank Indonesia dalam anggaran serta kepada pemerintah sebagai bahan informasi berkaitan dengan surplus atau defisit anggaran Bank  Indonesia.

Transparansi
Transparansi atau akuntabilitas ini diwujudkan dengan pertanggung jawaban kepada publik dimana Bank Indonesia wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.

Akuntabilitas  
Dalam undang-undang nomor 23 tahun 1999 dianut pertanggungjawaban publik dimana setiap awal tahun anggaran Bank  Indonesia wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka melalui media masa mengenai evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter tahun yang akan dating.

HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH
Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai bank sentral, memiliki hubungan dengan pemerintah sebagaimana diatur dalam pasal 52 sampai dengan pasal 56 sebagai berikut :
Bank Indonesia bertindak sebagai pemegang kas pemerintah dalam arti bahwa Bank Indonesia menata usahakan rekening pemerintah. Disamping itu, atas permintaan pemerintah, bank Indonesia untuk dan atas nama pemerintah dapat menerima pinjaman luar negeri, menata usahakan, serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah terhadap pihak luar negeri. Pemerintah wajib meminta pendapat bank Indonesia dan / atau mengundang bank Indonesia dalam sidang kabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan, dan keuangan yang berkaitan dengan tugas Bank Indonesia atau masalah yang termasuk kewenangan bank Indonesia.
Tugas dan wewenang BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah antara lain adalah :
·         Melakukan pembayaran kewajiban kepada Bank Indonesia;
·         Melakukan penyaluran dan administrasi kredit program;
·         Mencari sumber-sumber pendanaan untuk melanjutkan pelaksanaan kredit program

HUBUNGAN INTERNASIONAL
Bank Indonesia dalam melakukan tugasnya dapat melakukan hubungan internasional, yang dilakukan sebagai berikut :
1.      Bank Indonesia dapat melakukan kerja sama dengan bank sentral lainnya, organisasi, dan lembaga internasional. Kerja sama tersebut misalnya dibidang:
·         Intervensi bersama untu kestabilan pasar valuta asing.
·         Penyelesaian transaksi lintas Negara
·         Hubungan koresponden
·         Tukar-menukar informasi mengenai hal-hal yang terkait dengan tugas-tugas bank sentral, termasuk dalam melakukan pengawasan bank
·         Pelatihan / penelitian seperti masalah moneter dan sistem pembayaran
2.      Dalam hal yang dipersyaratkan bahwa anggota lembaga internasional dan atau lembaga multilateral adalah Negara, bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama Negara Republik Indonesia sebagai anggota.

semoga bermanfaat :)

Senin, 21 November 2011

Isi Sambutan Orang Nomor Satu di HMJ Manajemen FE UNPAR (dalam acara Mata Kuliah Umum Kewirausahaan)

Alhamdulillah atas bantuan dan kerjasama dari pihak-pihak yang mendukung akhirnya Acara Mata Kuliah Umum Kewirausahaan ini dapat dilaksanakan.Saya juga ingin menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi yang luar biasa terhadap adik-adik mahasiswa baru yang sadar akan pentingnya acara-acara semacam ini.

Berbicara tentang Sumpah Pemuda tentu tidak asing lagi di telinga kita, sehari yang lalu bangsa Indonesia telah memperingatinya secara nasional. Namun yang menjadi polemik pada masa sekarang ini adalah bahwa "Sumpah Pemuda" kini perlahan-lahan menjelma menjadi "Sampah Pemuda". Mengapa hal tersebut dapat terjadi?, jawabannya adalah karena sebuah aliran yang bernama "Hedonisme" telah meracuni generasi-generasi muda Indonesia. Setelah Hedonisme meracuni pikiran generasi muda Indonesia maka lahirlah apa yang disebut dengan "Sampah Pemuda".

Coba saja kita bandingkan antara gerakan pemuda jaman dulu dengan gerakan pemuda jaman kita sekarang. Generasi muda sekarang terkesan sangat memprihatinkan. Jangankan diajak untuk berjuang demi kepentingan umum, diajak untuk berpikir agak serius sedikit saja sangat susah sekali. Gaya hidup yang serba instant telah mempengaruhi pola pikir generasi muda kita.

Sekarang ada banyak sekali komunitas muda yang dibuat hanya berdasarkan kesamaan kesenangan semata. Dengan kata lain, gerakan itu dibuat dasarnya hanya untuk bersenang-senang belaka. Mohon maaf di sini saya mengambil contoh seperti komunitas pecinta drama Korea yang sering juga disebut K-Lovers. Mereka di situ hanya berburu berbagai pernak-pernik khas drama Korea, berbagi cerita soal drama Korea, berlomba dalam gaya dan gaul tentang drama Korea dan lain-lain. Gaya berpikir Hedonisme yang sifatnya hanya memuja kesenangan dunia telah mendasari terbentuknya gerakan atau komunitas-komunitas "just for fun" di kalangan generasi muda. Gaya hidup yang maunya enak dan senang saja telah mengendalikan generasi muda sehingga mereka membuat berbagai gerakan yang hanya membuang-buang energi untuk kegiatan yang minim sekali manfaatnya. Bahkan tak jarang perkumpulan-perkumpulan semacam itu membuat kerusuhan dan membahayakan.

Lalu apa hubungannya dengan kegiatan kita saat ini? Sebagai calon ekonom tentunya kita wajib untuk peduli terhadap permasalahan-permasalahan yang menimpa negara kita terutama masalah di bidang ekonomi, Nah, dengan diadakannya kegiatan Mata Kuliah Umum Kewirausahaan ini diharapkan agar mampu membangkitkan jiwa generasi muda agar kita sebagai calon-calon ekonom memiliki sifat kepemimpinan sehingga peka dan peduli terhadap masalah yang dihadapi bangsanya, serta agar kita juga mampu memberikan solusi terhadap permasalahan terutama di bidang perekonomian. Mari kita bersama-sama mengambil peran sebagai agent of change pelopor kebangkitan. Sebuah kebangkitan yang lahir dari kesadaran pribadi, tanpa spekulasi. Sebuah kebangkitan yang dibangun oleh landasan pemahaman yang benar, jeli, dan mampu memberikan solusi mendasar bagi permasalahan bangsa.



Itulah isi sambutan dari Ketua Umum HMJ Manajemen pada saat acara Mata Kuliah Umum Kewirausahaan Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya, tanggal 29 Oktober 2011. Semoga postingan ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Terimakasih...

Rabu, 16 November 2011

Sekilas Tentang Manajemen Operasional

A. Pengertian Manajemen Operasional
Manajemen Operasional adalah kegiatan untuk menciptakan nilai produk baik berupa barang maupun jasa melalui proses transformasi input menjadi output.  Berlaku untuk berbagai macam produsen barang seperti elektronik, garmen, otomotif, demikian pula berlaku juga bagi produsen jasa seperti media masa, hiburan, pendidikan, konsultan. Menurut Drs. Agus Ahyari, M.B.A pengertian manajemen operasional/ produksi adalah merupakan kegiatan untuk menambah atau menciptakan faedah, di mana kegiatan ini dapat terdiri dari penambahan manfaat bentuk, manfaat waktu dan manfaat tempat, atau gabungan diantaranya. Sedangka menurut Sukanto, manajemen produksi Merupakan usaha mengelola dengan cara optimal terhadap faktor-faktor produksi atau sumber seperti manusia, tenaga kerja, mesin dan bahan baku yang ada.

 Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa manajemen produksi ini sebenarnya adalah merupakan proses manajemen yang diterapkan dalam kegiatan atau bidang produksi dalam sebuah perusahaan.

B. Tujuan Manajemen Operasional
Tujuan Manajemen Operasional adalah memproduksi atau mengatur produksi barang-barang dan jasa-jasa dalam jumlah, kualitas, harga, waktu serta tempat tertentu sesuai dengan kebutuhan. Namun secara umum tujuan dari kegiatan manajemen operasional itu adalah menciptakan sesuatu yang Acceplable Goods (sesuai dengan kebutuhan konsumen), On Time (tepat waktu), Economically (efisien).
C. Sifat dan Proses Produksi
Pada umumnya sifat produksi terdiri dari tiga jenis, yaitu:
1. Produksi masa, yaitu proses produksi yang dilakukan secara kontinyu atau berkelanjutan meskipun tanpa diminta oleh konsumen. Contoh: Pabrik tahu, perusahaan konveksi, dll
2. Produksi berdasarkan pesanan, yaitu suatu proses produksi yang hanya dilakukan jika ada pesanan dari konsumen. Contoh: usaha Catering, Salon kecantikan, dll
3. Kombinasi, yaitu proses produksi yang bisa dilakukan baik berdasarkan pesanan maupun tidak ada pesanan. Contoh: Rumah Makan (restaurant), Maskapai penerbangan, dll
Sedangkan proses produksi itu sendiri terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Produksi Terus menerus (Continuous Proses), suatu proses produksi yang dilakukan berdasarkan urut-urutan tertentu dan pasti. Contoh: Produksi  Tempe, Produksi Batik, dll
2. Proses Intermitten, suatu proses produksi yang bisa dilakukan secara bersamaan (tidak berurutan). Contoh:  proses pembuatan meubel, furniture, dll
D. Perencanaan Barang dan Jasa
Pada umumnya sebelum suatu perusahaan melakukan kegiatan operasinya, atau kadang-kadang sebelum perusahaaan tersebut didirikan, perlu ditentukan terlebih dahulu produk apa yang akan dapat diproduksikan oleh perusahaan tersebut. Setiap perusahaan akan dihadapkan pada pengambilan keputusan tentang produk (dan jasa) apa saja yang akan dapat diproduksikan oleh perusahaan yang bersangkutan.

1. Penelitian dan Pengembangan Produk
Di dalam suatu perusahaan penelitian dan pengembangan produk (product research and development) merupakan bagian kegiatan  yang sangat penting dan tidak dapat diabaikan begitu saja, apabila perusahaan yang bersangkutan tersebut ingin berkembang. Kegiatan penelitian dan pengembangan produk dalam perusahaan ini akan menunjang pengembangan prusahaan, terutama dari usaha untuk mengembangkan produk perusahaan sehingga akan tetap mendapatkan pasar yang baik. Dengan kemudahan pemasaran produk perusahaan ini, pengembangan perusahaan aka dapat dilaksanakan dengan baik pula.

2. Sumber Ide / Gagasan Pengembangan Produk
a. Sumber Internal
·         Bagian penelitian dan pengembangan, yang memang memiliki tugas mengembangan produk dan melakukan inovasi untuk menghasilkan ide-ide produk (barang dan atau jasa) baru
·         Konsultan pemasaran yang bekerja untuk perusahaan. Perusahaan juga dapat menyewa konsultan untuk mendapatkan masukan mengenai ide-ide baru berkaitan dengan produk yang akan diproduksi
·         Tenaga penjual. Seperti diketahui bahwa tenaga penjualah yang selama ini berhubungan langsung dengan konsumen, sehinga dari merekalah diharapkan ada masukan menganai keinginan-keinginan konsumen terhadap produk perusahaan. Keinginan konsumen itulah yang akan dijadikan dasar bagi pengembangan produk baru perusahaan.
·         Peran aktif dari seluruh pihak yang ada dalam perusahaan. Setiap bagian dari perusahaan seharusnya dapat memiliki peran dalam upaya mendapatkan ide dan masukan mengenai produk yang akan dihasilkan oleh perusahaan.


b. Sumber ekstern
·         Kecenderungan pasar. Dalam upaya menghasilkan dan mengembangkan produk yang telah ada, perusahaan yang bijaksana seharusnya juga memperhatikan kecenderungan pasar yang sedang terjadi, karena itu peluang
·         Produk yang dikeluarkan oleh pesaing. Mencontoh produk pesaing adalah aktivitas pengembangan produk yang paling mudah dilakukan, perusahaan tidak perlu bekerja keras mengumpulkan dan memilih ide, perusahaan tinggal mencontoh produk pesaing yang ada. Meskipun tindkan ini paling mudah dilakukan, namun perlu diwaspadai akan dampak negatif dari tindakan ini, yakni vonis pembajakan atau turunnya nilai perusahaan.
·         Masukan / komplain dari pelanggan. Seringkali dalam kemasan produk, perusahaan mencantumkan nomor pengaduan konsumen (Customer service center). Hal ini dimaksudkan agar perusahaan dapat mendengar langsung bagaimana respon konsumen terhadap produk yang dihasilkan dan dikonsumsi konsumen, serta apa masukan konsumen akan hal tersebut.
·         Hasil Peramalan. Mendapatkan ide dari peramalan merupakan upaya lain dari perusahaan dengan memanfaatkan data masa lalu yang dimiliki perusahaan. Meskipun hasilnya sangat relatif dan dipengaruhi oleh keteresdiaan dan dan metode peramalan yang digunakan, namun cara ini cukup membantu perusahaan.

3. Beberapa alternatif pengembangan produk baru adalah :
a. Mengembangkan produk yang benar-benar baru (Paling sulit = ?)
Mengembangkan produk yang benar-benar baru memang merupakan alternatif yang paling sulit dilakukan, mengingat saat ini hampir semua kebutuhan manusia telah tersedia produknya di pasaran. Coba renungkan, adakah kebutuhan kita sehari-hari yang tidak dapat dipenuhi oleh deretan produk di pasaran? Rasanya sangat sulit menemukannya, karena semua kebutuhan kita, sudah ada alat pemuasnya di pasaran, tinggal kita mampu mendapatkannya atau tidak.


b. Penambahan produk yang telah ada ( Diversifikasi Produk )
Diversifikasi produk dapat dilakuka dengan beberapa alternatif berikut ini :
·         Diversifikasi konsentrik, masih ada hubungan teknologi dan kegunaan. Sebagai contoh, Perusahaan mobil (Suzuki, Honda, dll) yang juga memproduksi sepeda motor. Mobil dan motor secara umum memiliki teknologi yang relatif sama (otomotif), namun keduanya masih memiliki kegunaan yang sama, yakni sebagai alat transportasi.
·         Diversivikasi horizontal, masih ada hub. Teknologi meskipun kegunaan berbeda. Sebagai contoh Mitsubishi yang menghasilkan produk mobil, tapi juga memproduksi pendingin udara (AC), dimana keduanya memilki kegunaan yang berbeda.
·         Diversifikasi konglomerat, tidak ada hubungan apapun dengan produk lama, artinya antara produk yang satu dan produk baru berikutnya tidak memiliki keterkaitan baik secara teknologi maupun secara kegunaan. Perhatikan kelompok usaha “INDO”. Indocement, bergerak di bidang produksi semen. Indomobil, bergerak di bidang industri otomotif. Indomart, dibidang ritel, dan “indo’-‘Indo’ yang lain.  Intinya, antara satu ‘Indo’ dengan ‘Indo’ yang lain, produknya memiliki karakteristik yang sangat jauh berbeda.

c. Modifikasi produk yang sudah ada
·         Perbaikan produk lama. Perbaikan ini dilakukan untuk menyempurnakan fungsi produk yang telah ada. Sebagai contoh, perusahaan memperbaiki kemampuan menangkap sinyal dari sebuah handphone yang sebelumnya sinyalnya kurang kuat.
·         Efisiensi produk lama. Efisiensi dilakukan disamping untuk mengefisienkan biaya produksi, sehingga harganya menjadi lebih murah, namun jug agar konsumen tetap mampu membeli meski kondisi ekonomi mungkin sedang kurang baik. Sebagai contoh perusahaan mengeluarkan produk dengan kemasan yang lebih kecil
·         Penambahan manfaat produk lama. Penambahan manfaat untuk lebih bisa memenuhi keinginan dan kebutuhan konsumen yang semakin bertambah. Sebagai contoh, perusahaan melengkapi produk handphone-nya dengan berbagai fitur tambahan, seperti fasilitas kamera, pemutar musik, dll.
·         Pelengkap produk lama. Mencipakan produk baru untuk melengkapi produk yang telah ada juga dilakukan untuk lebih bisa memuaskan konsumen, seperti penciptaan asesoris tambahan produk otomotif maupun handphone, misalnya.
d. Mengembangkan produk lokal yang belum ada
Pengembangan produk lokas yang belum ada juga dapat menjadi sebuah alternatif, khususnya bagi produk-produk (seperti obat-obatan, onderdil mobil, dsb) yang selama ini hanya didatangkan dari luar negeri
e. Meniru produk yang sudah ada di pasar

Tahap-tahap pengembangan produk baru:
1. Identifikasi produk yang telah ada ( produk lama )
2. Mencari dan menggali ide-ide tentang produk baru
3. Menyaring ide-ide yang ada
4. Menganalisis masing-masing ide yang telah tersaring
5. Menentukan ide yang paling mungkin dikembangkan
6. Melaksanakan pengembangan ide produk baru tersebut
7. Membuat sampel dan menguji produk baru
8. Menguji produk baru di pasar ( Tes pemasaran )
9. Memproduksi dan memasarkan produk baru tersebut dalam arti yang
sesungguhnya
10. Melakukan pelayanan purna jual

Penelitian produk, adalah merupakan suatu penelitian tentang produk apa dan produk yang bagaimana yang disukai oleh para konsumen. Penelitian produk ini akan sangat berguna bagi perusahaan yang bersangkutan oleh karena dengan penelitian produk ini perusahaan akan dapat memproduksikan produk yang disukai oleh para konsumen. Dengan memproduksikan produk yang disukai oleh konsumen maka program penjualan produk perusahaan akan mempunyai beberapa kemudahan yang akan mendorong kelancaran produk perusahaan.
Jika penelitian produk adalah merupakan penelitian tentang produk apa dan bagaimana yang disukai konsumen, maka yang dimaksud denga pengembangan produk adalah merupaka suatu penelitian terhadap produk yang sudah ada untuk dikembangkan lebih jauh lagi agar mempunyai tingkat kegunaaan yang lebih tinggi, dan/ atau lebih disukai oleh para konsumen


4. Seleksi produk
Apabila suatu perusahaan melaksanakan penelitian produkk, akan terdapat kemungkinan bahwa dari hasil penelitian yang dilaksanakan tersebut menunjukkan produk yang disenangi oleh para konsumen terdiri dari berbagai macam produk. Di dalam hal ini perusahaan akan mempunyai keterbatasan untuk dapat memproduksikan semua produk yang disenangi konsumen, sehingga perusahaan yang bersangkutan akan dihadapkan kepada pemilihan produk apa saja yang direncanakan dapat diproduksi oleh perusahaan yang bersangkutan ini. Untuk kepentingan tersebut, perusahaan dapat melakukan pemilihan produk yang akan dapat diproduksikannya tersebut melalui seleksi produk.

E. Perencanaan Lokasi      
Ada banyak faktor yang mempengaruhi pemilihan lokasi pendirian usaha, diantaranya adalah:
  • ·         Faktor Resiko, jika kita ingin mendirikan sebuah pabrik atau suatu usaha maka harus mempertimbangkan resiko pengangkutan bahan baku dan resiko pengangkutan bahan jadinya, jika resiko pengangkutan bahan baku lebih besar dibanding dengan resiko pengangkutan bahan jadi, maka lokasi pabrik harus dekat dengan bahan bakunya. Dan sebaliknya,
  • ·         Faktor Biaya, didalam mendirikan sebuah usaha harus mempertimbangkan lokasi usaha yang dekat dengan biaya-biaya variabel maupun biaya tetapnya, karena variable cost dan fixed cost sangat berpengaruh terhadap biaya total (total cost)
  • ·         Faktor Infrastruktur, lokasi usaha atau pabrik juga harus memiliki infrastruktur yang memadai, seperti akses transportasi dari dan ke tempat lokasi pabrik, fasilitas energi listrik, sumber daya air yang cukup, dll.
  • ·         Faktor Pasar/ konsumen, lokasi usaha atau pabrik harus menjangkau atau mudah dijangkau oleh konsumen agar memperlancar penjualan barang.

1. Metode Pemilihan Lokasi Pabrik
1. Metode kuantitatif : adalah menilai secara kuantitatif baik buruknya suatu daerah untuk pabrik sehubungan dengan faktor-faktor yang terdapat didaerah tersebut, sehingga perusahaan dapat membandingkan keadaan daerah satu dengan daerah lain.
2. Metode kualitatif : adalah konsep biaya tetap dan biaya variabel dari lokasi yang berbeda dapat menciptakan hubungan antara biaya dan volume produksi yang berlaku bagi masing-masing lokasi.
3. Metode transportasi : adalah suatu alat untuk memecahkan masalah yang menyangkut pengiriman barang, dari suatu tempat ke tempat yang lain.

F. Perencanaan Lay Out
Perencanaan Layout adalah perencanaan dari kombinasi yang optimal antara fasilitas produksi serta semua peralatan dan fasilitas terlaksananya proses produksi. Tujuan Pelaksanaan Layout adalah untuk mendapatkan kombinasi yang paling optimal antara fasilitas-fasiltas produksi. Banyak aspek yang jadi pertimbangan saat menentukan tata letak mesin/ peralatan produksi/ operasi, antara lain yaitu:
Bangunan. Luas dan bentuk bangunan tempat produksi nantinya akan berpengaruh terhadap hasil prosuksi, oleh karena itu harus disesuaikan antara luas bangunan dengan proses produksi.
·                     Proses produksi. Pemilihan proses produksi juga mempengaruhi tata letak mesin dan peralatannya, usahakan agar pemilihan proses dan tata letak mesin seimbang agar tidak terjadi kerancuan pada hasil produksinya.

·                Teknologi. Penggunaan teknologi adalah faktor utama penentu tata letak (lay out) produksi. Semakin tinggi teknologi yang digunakan dalam proses produksi maka akan semakin sederhana dalam menata letak mesin-mesinnya.
Lay Out itu sendiri terbagi menjadi tiga macam, yaitu:

1.    Layout by Proses, tata letak yang jadi satu kesatuan dan berdasarkan urutan yang pasti serta tidak boleh ditukar. Biasanya digunakan dalam produksi masa.

2.    Layout by Produk, tata letak yang tidak harus sesuai dengan urutan proses produksi atau biasa dibagi menurut departemen masing-masing. Biasanya digunakan dalam proses yang intermitten.

3.    Layout Stationery, tata letak yang digunakan berdasarkan lokasi objek (bahan baku), jadi semua mesin harus ditempatkan di dekat bahan baku itu berada. Biasanya terjadi karena bahan baku sulit untuk di mobilisasi.

Layout Diperlukan Dalam Perusahaan Karena :
1. Adanya perubahan desain produk
2. Adanya produk baru
3. adanya perubahan volume permintaan
4. Lingkungan kerja yang tidak memuaskan
5. Fasilitas produksi yang ketinggalan jaman
6. Penghematan biaya
7. Adanya kecelakaan dalam proses produksi
8. Pemindahan lokasi pasar/konsentrasi terhadap pasar

Kriteria Penyusunan Layout :
1. Jarak angkut yang minimum
2. Penggunaan ruang yang efektif
3. Keselamatan barang-barang yang diangkut
4. Fleksibel
5. Kemungkinan ekspansi masa depan
6. Biaya diusahakan serendah mungkin
7. Aliran material yang baik

Langkah-Langkah Perencanaan Layout :
1. Melihat perencanaan produk yang menunjukkan fungsi-fungsi dimiliki produksi tersebut
2. Menentukan perlengkapan yang akan dibutuhkan dan memilih mesin-mesinnya.
3. Analisa dan keseimbangan urutan pekerjaan, flow casting dan penyusunan diagram blok daripada layout.

Klasifikasi Perencanaan Layout
1. Adanya perubahan-perubahan kecil dari layout yang ada
2. Adanya perubahan-perubahan fasilitas produksi yang baru
3. Merubah susunan layout karena adanya perubahan fasilitas produksi
4. Pembangunan pabrik baru


G. Perencanaan Kapasitas
Kapasitas adalah kemampuan suatu alat/ orang dalam menghasilkan barang/ jasa dalam waktu tertentu. Untuk merencanakan kapasitas produksi suatu usaha perlu mempertimbangkan tiga aspek sebagai berikut:
1.    Tingkat produksi/ Target
Dalam menjalan suatu usaha tentunya kita memiliki target-target tertentu yang harus dicapai. Untuk merealisasikan target tersebut maka kita perlu menentukan kapasitas produksi sehingga target tersebut dapat dicapai.

      2.   Teknologi
Teknologi yang kita gunakan tentu akan mempengaruhi kapasitas produksi, maka perlu adanya keselarasan antara pemakaian teknologi dengan kapasitas produksi suatu usaha.

     3.    Keseimbangan/ balance
Keseimbangan antara dua faktor di atas juga menentukan kapasitas suatu produksi. Jangan sampai dengan teknologi yang sederhana kita menargetkan jumlah produksi yang maksimal dan sebaliknya.














DAFTAR PUSTAKA

Ahyari, Agus. Manajemen Produksi Perencanaan Sistem Produksi Buku I Edisi 4. Yoyakarta: BPFE.

Assauri, Sofjan. Manajemen Produksi dan Operasi. Lembaga Penerbit FE UI. 1999

Bunawan. Pengantar Manajemen Operasi: seri diktat kuliah . Gunadarma. Jakarta, Edisi terbaru

Handoko, T. Hani. Dasar-dasar Manajemen Produksi dan Operasi Edisi I. Yogyakarta: BPFE

www.google.com