Minggu, 09 Oktober 2011

Pengertian dan Definisi Filsafat


Pada postingan sebelumnya saya sudah menyinggung sedikit tentang apa itu filsafat, nah untuk memuaskan kawan-kawan pembaca kali ini saya postingan tentang Pengertian dan Fungsi Filsafat secara lebih terperinci. Berikut ulasannya:

            Secara etimologis, istilah “filsafat” merupakan padanan kata falsafah (bahasa Arab) dan philosophy (bahasa Inggris), yang berasal dari bahasa Yunani philosophia. Kata philosopia adalah kata majemuk yang terdiri dari dua kata, philos dan sophia. Kata philos berarti cinta (love) atau, dan sophia berarti kebijaksanaan (wisdom), kearifan, dan pengetahuan. Sehingga secara etimologis, kata filsafat berarti “love of wisdom” atau cinta kebijaksanaan, cinta kearifan, cinta pengetahuan, atau sahabat kebijaksanaan, sahabat kearifan, dan sahabat pengetahuan.

Menurut sejarah, istilah philosophia pertama kali digunakan oleh Phytagoras (sekitar abad ke-6 SM). Ketika diajukan pertanyaan kepadanya, “apakah Anda termasuk orang yang bijaksana?”. Dengan rendah hati  Phytagoras menjawab, “saya hanya orang yang mencintai pengetahuan”. Jawaban Phytagoras ini sebagai reaksi terhadap kaum shopis, yakni sekelompok cendikiawan yang menggunakan hujah-hujahnya untukmengalahkan lawan-lawan debatnya.

Lebih dari itu, kaum sophis menjajakan kepandaiannya untuk mengambil untung dari lawan-lawan debatnya atau masyarakat yang diajarinya dengan menarik bayaran tertentu. Di tangan kelompok ini, kata sophis (arif) kehilangan arti aslinya dan kemudian menjadi seseorang yang menggunakan hujah-hujah yang keliru untuk mengalahkan lawan dialognya. Lepas dari siapa yang menyebut pertama kali istilah philosophia atau filsafat, yang jelas pada masa Socrates dan Plato istila tersebut sudah cukup populer.

Dalam memahami apa sebenarnya filsafat, kita tidak cukup hanya mengetahui asal-usul dan arti istilah yang digunakan melainkan juga harus memerhatikan konsep dan definisi yang diberikan oleh para filsuf menurut pemahaman mereka masing-masing. Akan tetapi, perlu dikatakan pula bahwa definisi yang diberikan para filsuf tidak selalu sama. Bahkan, dapat dikatakan setiap filsuf memiliki konsep dan definisi sendiri-sendiri yang berbeda-beda dengan filsuf lainnya. Karena itu, ada yang mengatakan bahwa jumlah konsep dan definisi filsafat itu sebanyak filsuf atau ahli filsafat itu sendiri.

Secara etimologis (istilah), terdapat banyak definisi tentang pengertian filsafat. Beragamnya definisi filsafat menunjukkan bahwa manusia memiliki kebebasan untuk memilih sudut pandang (point of view) dalam memikirkan filsafat. Bahkan, perbedaan sudut pandang ini diusahakan untuk dapat saling melengkapi. Karena stiap sudut pandang pasti memiliki kekurangan atau kelemahan.
Berikut ini saya hanya mengambil beberapa definisi dari beberapa filsuf dan ahli filsafat.

1.    Para filsuf pra-Socrates
Mereka mempertanyakan tentang arche, yakni awal mula atau asal-usul alam dan berusaha menjawabnya dengan menggunakan logos atau rasio tanpa percaya lagi pada jawaban mitos atau legenda. Oleh sebab itu, bagi mereka, filsafat itu adalah ilmu yang berupaya untuk memahami hakikat dan realitas dengan mengandalkan akal budi.


2.    Plato
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha meraih kebenaran yang asli dan murni. selain itu, ia juga mengatakan bahwa filsafat adalah penyelidikan tentang sebab-sebab dan asas-asas yang paling akhi dari segala sesuatu yang ada.

3.    Aristoteles
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang senantiasa berupaya mencari prinsip-prinsip dan penyebab-penyebab dari realitas yang ada.

4.    Rene Descartes
Filsafat adalah himpunan dari segala pengetahuan yang pangkal penyelidikannya adalah mengenai Tuhan, alam, dan manusia.

5.    William James
filsafat adalah suatu upaya yang luar biasa hebat untuk berpikir yang jelas dan terang.

Dari serangkaian definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa filsafat adalah proses berpikir secara radikal, sistematik, dan universal terhadap segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada. Dengan kata lain, berfilsafat berarti berpikir secara radikal (mendasar, mendalam, sampai ke akar-akarnya), sistematik (teratur, runtut, logis, dan tidak serampangan) untuk mencapai kebenaran universal (umum, terintegral, dan tidak khusus serta tidak parsial).

Beberapa pengertian tentang filsafat di atas dapat dipahami bahwa filsafat bertalian dengan kegiatan pemikiran atau berpikir yang dilakukan oleh manusia. Sasaran pemikiran diarahkan pada segala sesuatu yang ada secara keseluruhan. Dengan ciri yang menyeluruh daripandangan filsafat inilah, filsafat berusaha mengatasi spesialisasi setiapilmu. Kalau ditinjau dari segi sejarahnya ilmu-ilmu khusus itu memang berasal dari filsafat.
Dikutip dari buku PENGANTAR FILSAFAT  karya Ali Maksum

Jumat, 07 Oktober 2011

Mengenal Asal Mula, Peranan, Serta Kegunaan Filsafat Ilmu



*    APAKAH FILSAFAT ITU?
JAWABAN:         
Filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar. Filsafat tidak didalami dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses dialektika. Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan logika berpikir dan logika bahasa.

*    ASAL MULA FILSAFAT?
JAWABAN:         
Banyak teori yang mengatakan sejarah tentang awal mula filsafat. Namun semua itu belum tentu kebenarannya. Berikut beberapa teori tersebut:
1.       Pendapat yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari Yunani/Barat.
                Kelompok ini berpendapat bahwa filsafat berasal dari yunani atau barat, orang pertama yang mengungkapkan bahwa filsafat berasal dari yunani adalah filsuf terkenal dari yunani Aristoteles (384-322 SM) pada abad ke 4 Sebelum Masehi, ia pun berpendapat bahwa filsafatdikembangkan pertama kali oleh Thales (640-550 SM) pada pertengahan abad ke 6. Dan kelompok ini pun berpendapat bahwa orang-orang yunani adalah yang menemukan olahraga, ilmu alam, serta filsafat. Yang perlu penulis ungkapkan adalah banyak para pemikir barat yang berpendapat sama dengan pendapat pertama ini antaranya adalah Bertrand Russel, Hanry Piere dan lainnya. Dan yang paling mengejutkan adalah banyak dari para filsuf arab dan filsuf muslim yang berpendapat seperti para pemikir diatas, diantara mereka adalah Alfarabi (950-870 M) pengakuannya tentang filsafat dimulai dari yunani termuat dalam salah satu naskahnya tentang Plato dan Aristoteles (384-322 SM), ada juga Asy-Syahrastani serta Ibnu Kholdun yang sependapat dengan Alfarabi.

2.       Pendapat kedua yang mengatakan bahwa filsafat dimulai dari Timur.
       kelompok ini berpendapat bahwa filsafat berasal dari timur/Islam tepatnya di beberapa negara antara lain adlah India, Persia, Irak dan Mesir Kuno. Para filsuf yang berbendapat sama dengan pendapat ini adalah Imam Ghazali (1111-1059 M), ia tulis dalam kitabnya al-Munqidz min adh-Dholal : Para Filsuf telah mengambil Kaidah-kaidah politik dari kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para nabi-nabiNya. Selain Ghazali ada juga Alqifthi yang menulis dalam kitabnya Akhbar al-’Ulama. Dan yang menarik adalah ada beberapa dari para pemikir eropa yang sependapat dengan Ghazali dan Alqifthi, mereka adalah Will Durant dalam bukunya The Story of Cultural, George Shartoon dalam bukunya The History of Sciense, Masoon Orsel dalam bukunya Philosophy in east.

*    SIFAT DASAR FILSAFAT?
JAWABAN:         
Berfikir radikal, Berfikir rasional; tahu & paham dengan akal budi, Mencari asas, Mencari kebenaran, Mencari kejelasan.

*    PERANAN FILSAFAT
JAWABAN:
Perananfilsafat adalah penyelidikan tentang ciri-ciri mengenai pengetahuan ilmiah dan cara-cara untuk memperoleh pengetahuan. Filsafat ilmua erat kaitannya dengan filsafat pengetahuan atau epistemologi, yang secara umum menyelidiki syarat-syarat serta bentuk-bentuk pengalaman manusia, juga mengenai logika dan metodologi.

*    KEGUNAAN FILSAFAT
JAWABAN:         
Pada umumnya dapat dikatakan bahawa dengan belajar filsafat semakin menjadikan orang mampu untuk menangani berbagai pertanyaan mendasar manusia yang tidak terletak dalam wewenang metodis ilmu-ilmu khusus. Jadi filsafat membantu untuk mendalami  berbagai pertanyaan asasi manusia tentang makna realitas dan lingkup tanggung jawabnya. Kemampuan itu dipelajarinya dari dua jalur yakni secara sistematis dan historis.
Menambah ilmu pengetahuan sehingga dapat membantu menyelesaikan masalah dengan bijaksana, membuat manusia lebih hidup lebih tanggap (peka) terhadap diri dan lingkungannya, membantu manusia untuk mengetahui mana yang pantas ditolak dan mana yang pantas disetujui.
Kegunaan filsafat ialah untuk memperoleh pengertian (makna) dan untuk menjelaskan gejala atau peristiwa alam dan sosial. Itu berarti orang yang berfilsafat harus berpikir obyektif atas hal-hal yang obyektif, bukan menghayal.
Orang berfilsafat harus mampu menjelaskan hubungan antara sebab dan akibat, antara bentuk dan isi, antara gejala dan hakikat, kekhususan dan keumuman, kebetulan dan keharusan.










*    APA MANFAAT MEMPELAJARI ILMU FILSAFAT?
JAWABAN:
·      Filsafat membantu kita memahami bahwa sesuatu tidak selalu tampak seperti apa adanya.
·      Filsafat membantu kita mengerti tentang diri kita sendiri dan dunia kita
·      Filsafat membuat kita lebih kritis
·      Filsafat mengembangkan kemampuan kita dalam:
 - menalar secara jelas
 - membedakan argumen yang baik dan yang buruk
 - menyampaikan pendapat secara jelas
 - melihat sesuatu melalui kacamata yang lebih luas
 - melihat dan mempertimbangkan pendapat dan pandangan yang berbeda.
·      Filsafat dapat memberi bekal dan kemampulan pada kita untuk memperhatikan cara pandangan kita sendiri dan pandangan orang lain dengan kritis.





Rabu, 05 Oktober 2011

PENGERTIAN DAN ASAS-ASAS KOPERASI


          A. Pengertian Koperasi
Dari uraian-uraian dalam Bab I dapat diambil kesimpulan bahwa bagi koperasi baik inspirasinya maupun gerakannya yang mula-mula timbul adalah merupakan suatu defensive reflex (gerakan otomatis untuk membela diri) dari suatu kelompok masyarakat terhadap tekanan-tekanan hidup yang dilakukan oleh kelompok lain dalam masyarakat, baik yang berupa dominasi sosial maupun berupa eksploitasi ekonomi, sehingga menimbulkan rasa tidak aman bagi kehidupan mereka.
Pada dasarnya berdasarkan ulasan-ulasan tersebut, tidaklah salah kalau dikatakan bahwa koperasi adalah suatu wadah bagi golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah yang dalam rangka usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berusaha meningkatkan tingkat hidup mereka. Jika koperasi yang mula-mula tumbuh itu merupakan suatu gerakan spontan, maka kemudian orang mulai bertanya, apakah koperasi itu? dan mulailah orang memberikan isi dan definisi kepada koperasi.
Definisi dini umumnyamenekankan bahwa koperasi itu merupakan wadah bagi golongan ekonomi lemah, seperti definisi yang diberikan oleh Dr. Fay (1908), yang menyatakan bahwa koperasi adalah suatuperserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehinggamasing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

B.B.  Asas-asas Koperasi
Asas koperasi atau dalam bahasa inggrisnya disebut Cooperative Principles ini berasal dari bahasa Latin: Principium yang berarti basis atau landasan dan inipun bisa mempunyai beberapa pengertian yaitu sebagai: Cita-cita utama atau kekuatan/peraturan dari organisasi.

Kedelapan buah asas Rochdale tersebut adalah ;
  1. Pengendalian secara demokrasi
  2.   Keanggotaan yang terbuka
  3.  Bunga yang terbuka atas modal.
  4.  Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota proporsional dengan pembeliannya.
  5.  Pembayaran secara tunai atas transaksi perdagangan.
  6.  Tidak boleh menjual barang-barang palsu dan harus murni.
  7.  Mengadakan pendidikan bagi anggota-anggotanya tentang asas-asas koperasi dan perdagangan yang saling membantu. 
  8. Netral dalam aliran agama dan politik .
Dalam hal ini terdapat beberapa pendapat . Dr. Mohammad Hatta dalam almanac koperasi  1957-1958 membagi asas-asas Rochdale tersebut ke dalam 2 bagian,yaitu dasar-dasar pokok dan dasar-dasar moral.
Prof. Henzler dari Jerman membagi asas –asas koperasi dalam asas – asas structural dan asas fungsional.  Democratic Control ,termasuk dalam asas structural ,sedangkan asas-asas yang berkaitan dengan masalah manajemen ,kebijaksanaan harga, pemberian kredit,  menentukan metode dan standar dari prosedur-prosedur operasi adalah asas-asas fungsional. Asas-asas  structural itu berlaku sama untuk semua jenis koperasi. Sedangkan asas functional bias berbeda pada beberapa jenis koperasi.
Hasil kerja dari komisi adalah sebagai berikut;
         1.         Keanggotaan sukarela dan terbuka. Terbuka artinya siapa saja bias menerima manfaat dari koperasi bebas untuk menjadi anggota.
         2.         Pengelolaan secara demokrasi. Asas ini adalah asas utama yang membedakan koperasi dengan usaha-usaha yang kapitalistis dan bias diterapkan kepada semua jenis koperasi.
         3.         Bunga yang terbatas atas modal. Asas ini adalah mula-mula disuarakan oleh Robert Owen dan ternyata kemudian diterima oleh koperasi Rochdale.  Mereka khawatir bahwa dengan pembayaran bunga atas modal itu akan menyeret koperasi ke dalam alam yang kapitalistis.
         4.         Pembagian  sisa hasil usaha kepada anggota secara proporsional. Asas ini berpendapat pada dasarnya bahwa bilamana ada suatu surplus tersebut digunakan untuk membangun atau mengembangkan masyarakat koperasi.
         5.         Pendidikan koperasi, adalah mutlak untuk dilaksanakan oleh setiap organisasi koperasi.
         6.         Kerjasama antarkoperasi, adalah suatu keharusan kalau koperasi ingin tetap hidup dan demi untuk pertumbuhan gerakan koperasi dalam memperjuangkan kebebasan dan menjunjung martabat manusia.

Asas-asas ini disebut sebagai asset-asset umum yang harus dipatuhi oleh semua jenis koperasi segala system ekonomi sosial.
Tentang permasalahan asas-asas koperasi seperti tersebut di atas tampaknya tidak berhenti sampai disinisaja. Bagi Negara-negara yang sedang berkembang, yang industrinya belum sangat maju, mau tidak mau harus dapat meyesuaikan dirinya dengan lingkungan yang selalu berkembang.  Perkembangan ekonomi dunia menjelang akhir abad ke-20 ini merupakan era baru ekonomi dunia , yang mengacu kepada globalisasi. Globaliasi yang ditumpang oleh liberalisasi perdagangan internasional , mau tidak mau akan mendorong Negara-negara di dunia ini mengadakan deregulasi dan debirokrasi, dalam kebijaksanaan dan pelaksanaan ekonominya.

Liberalisasi perdagangan internasional akan berpengaruh terhadap kehidupan dunia usaha di dalam negeri dari masing-masing Negara, berupa peningkatan persaingan dalam dunia usaha.

Dalam menghadapi permasalahan-permasalahan di atas dan dalam rangka usaha penyesuaian diri menyongsong datangnya era globalisasi, rupanya gerakan koperasi di Negara-negara industri , berada pada posisi yang lebih menguntungkan dibandingkan posisi dari gerakan koperasi di Negara-negara sedang berkembang. Dengan kondisi seperti tersebut di atas maka koperasi di Negara-negara industry umumnya mempunyai keunggulan dalam daya saing dan efisiensi kerja di bandingkan dengan kondisi-kondisi yang dimiliki oleh koperasi di Negara sedang berkembang. Hal ini berarti bahwa dalam menyonsong era globalisasi diperkirakan koperasi-koperasi di Negara-negara industry tersebut tidak akan mengalami tekanan-tekanan sangat berat seperti apa yang akan dialami oleh koperasi-koperasi di Negara-negara sedang berkembang.

Identitas Koperasi

Definisi
            Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya mereka yang sama melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis.

Nilai-nilai
            Koperasi melandaskan nilai-nilai menolong diri sendiri, bertanggung jawab kepada diri sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan, dan solidaritas.

Prinsip-prinsip
  1.  Prinsip keanggotaan yang sukarela dan terbuka,
  2.  Prinsip pengawasan demokratis oleh anggota,
  3.  Prinsip partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi,
  4.  Prinsip otonomi dan kemandirian,
  5.  Prinsip pendidikan, pelatihan, dan penerangan,
  6.  Prinsip kerjasama antar koperasi,
  7.  Prinsip kepedulian terhadap masyarakat.



C.     C. Koperasi Dan Sistem-sistem Ekonomi
Menurut R.L. Heilbronerada 3 cara masyarakat untuk memecahkan permasalahan ekonomi yang  mereka hadapi,  yaitu dengan cara mengorganisi rmasyarakat menurut tradisi, menurut komando, dan menurut pasar, yang kemudian disebut types of system. Ketiga system pasar tersebut menyerahkan pemecahan masalah-masalah ekonominya kepada pasar.
Dalam perkembangannya dewasa ini paling tidak ada 5 buah system ekonomi, yaitu ;
1)      Kapitalisme.
Tujuan utama yang ingin dicapai oleh system ini adalah memperbaiki standar hidup dan kesejahteraan ekonomi umumnya dari setiap penduduk.
2)      Fasisme
Adalah suatu system ekonomi yang pada dasarnya adalah capitalistic yang memaksa para entrepreneur dan konsumen untuk mengikuti kepada keinginan Negara.
3)      Sosialisme
Adalah system ekonomi yang berkeinginan bahwa kepentingan masyarakat keseluruhannya lebih dari pada kepentingan perseorangan dalam kepemilikan dan pengelolaan atas SDA dan barang-barang hasil manusia, terutama yang diproduksi dalam skala besar.
4)      Komunisme
Dalam system ini pemerintahan dibentuk oleh bagian minoritas dari penduduk, dengan dictator sebagai kepalanya serta mengarahkan seluruh perekonomiannya secara kolektif termasuk produksi dari barang konsumsi.
5)      Campuran
Dalam system ini, kepemilikan harta benda bervariasi dari pemilik pribadi sampai kepemilikan pemerintah.
Tetapi meskipun umumnya Negara-negara di dunia menganut system ekonomi yang berbeda-beda, namun sebagai satu kenyataan yang kita lihat, hampir di semua Negara pada dewasa ini terdapat atau tumbuh dan berkembang organisasi dan usaha koperasi.

Ciri-ciri khusus yang membedakan satu system dengan system lainnya umumnya menyangkut masalah-masalah;
                                 1.         Kepemilikan harta kekayaan
                                 2.         Initiative untuk berusaha
                                 3.         Insentif ekonomi
                                 4.         Mekanisme harga.
                                 5.         Persaingan pasar.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, dapatlah dibuktikan bahwa koperasi itu merupakan suatu system ekonomi tersendiri dan bukan merupakan suatu sub system atau bagian dan system ekonomi lainnya.